Peraturan dan Ketentuan Santri

Peraturan dan ketentuan bagi seluruh santri Al-Maahira Malang yang harus ditaati demi kebaikan dan kemaslahatan santri

Kewajiban Santri

  1. Santriwati wajib tinggal di asrama selama melaksanakan kegiatan tholabul ilmi di IIBS Al-Maahira.
  2. Santriwati wajib berbusana muslim sesuai standarisasi yang di buat oleh kepesantrenan IIBS Al-Maahira.
  3. Santriwati wajib memperhatikan waktu-waktu yang telah di buat oleh bagian keasramaan.
  4. Lampu kamar dan asrama akan dimatikan jam 22.00 tepat, seluruh santri diwajibkan istirahat.
  5. Santriwati wajib berada di sekolah selama jam KBM berlangsung.
  6. Santriwati wajib berada di halaqoh selama jam halaqoh al-Quran berlangsung.
  7. Santriwati wajib menjaga dan memelihara kebersihan asrama dan sekitarnya.
  8. Santriwati wajib menjaga dan memelihara seluruh inventaris pesantran yang berada di lingkungan pesantren.
  9. Santriwati wajib mentaati waktu menggunakan alat komunikasi yang telah ditetapkan oleh pihak asrama.
  10. Santriwati wajib mentaati tata cara beserta alur dan juga waktu perizinan yang telah ditetapkan oleh pihak pesantren.

Larangan Santri

  1. Santriwati dilarang memakai bahasa daerah di lingkungan pesantren IIBS Al-Maahira.
  2. Santriwati dilarang barang-barang terlarang, seperti ; alat elektronik jenis apapun, baju ketat, celana panjang ketat, rokok jenis apapun, narkoba, buku-buku berpaham menyimpang.
  3. Santriwati dilarang membawa makanan di lingkungan asrama ketika waktu sarapan, makan siang dan makan malam.
  4. Santriwati dilarang membawa inventaris sekolah dan dapur ke asrama.
  5. Santriwati dilarang berjualan di lingkungan pesantren.
  6. Santriwati dilarang melakukan kegiatan atau acara tanpa sepengetahuan dan izin dari pihak asrama.
  7. Santriwati dilarang membawa tamu baik orang tua maupun teman ke dalam asrama, kecuali mendapat izin dari pihak asrama.

Ketentan-ketentuan

  1. Asrama akan dikunci selama waktu KBM di sekolah berlangsung.
  2. Asrama akan dikunci selama waktu halaqoh al-Quran berlangsung.
  3. Asrama akan dibuka setelah waktu KBM di sekolah atau halaqoh al-Quran selesai.