Peraturan dan ketentuan bagi seluruh santri Al-Maahira Malang yang harus ditaati demi kebaikan dan kemaslahatan santri
Kewajiban Santri
- Santriwati wajib tinggal di asrama selama melaksanakan kegiatan tholabul ilmi di IIBS Al-Maahira.
- Santriwati wajib berbusana muslim sesuai standarisasi yang di buat oleh kepesantrenan IIBS Al-Maahira.
- Santriwati wajib memperhatikan waktu-waktu yang telah di buat oleh bagian keasramaan.
- Lampu kamar dan asrama akan dimatikan jam 22.00 tepat, seluruh santri diwajibkan istirahat.
- Santriwati wajib berada di sekolah selama jam KBM berlangsung.
- Santriwati wajib berada di halaqoh selama jam halaqoh al-Quran berlangsung.
- Santriwati wajib menjaga dan memelihara kebersihan asrama dan sekitarnya.
- Santriwati wajib menjaga dan memelihara seluruh inventaris pesantran yang berada di lingkungan pesantren.
- Santriwati wajib mentaati waktu menggunakan alat komunikasi yang telah ditetapkan oleh pihak asrama.
- Santriwati wajib mentaati tata cara beserta alur dan juga waktu perizinan yang telah ditetapkan oleh pihak pesantren.
Larangan Santri
- Santriwati dilarang memakai bahasa daerah di lingkungan pesantren IIBS Al-Maahira.
- Santriwati dilarang barang-barang terlarang, seperti ; alat elektronik jenis apapun, baju ketat, celana panjang ketat, rokok jenis apapun, narkoba, buku-buku berpaham menyimpang.
- Santriwati dilarang membawa makanan di lingkungan asrama ketika waktu sarapan, makan siang dan makan malam.
- Santriwati dilarang membawa inventaris sekolah dan dapur ke asrama.
- Santriwati dilarang berjualan di lingkungan pesantren.
- Santriwati dilarang melakukan kegiatan atau acara tanpa sepengetahuan dan izin dari pihak asrama.
- Santriwati dilarang membawa tamu baik orang tua maupun teman ke dalam asrama, kecuali mendapat izin dari pihak asrama.
Ketentan-ketentuan
- Asrama akan dikunci selama waktu KBM di sekolah berlangsung.
- Asrama akan dikunci selama waktu halaqoh al-Quran berlangsung.
- Asrama akan dibuka setelah waktu KBM di sekolah atau halaqoh al-Quran selesai.